MPC PP Se-Sumut
Partners
 
Contact YM
Firdaus
Andre
Berita Selengkapnya
21 Mei 2010
Hampir 5 bulan dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II, Labuhan Deli, namun sejak Jumat (7/5) lalu, RHT, mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Medan, tak lagi dibui.

Status terdakwa penyerangan yang menyebabkan Agus Indramawan alias Membol cacat seumur hidup itu, diubah menjadi tahanan kota.

Penetapan majelis hakim PN Lubuk Pakam memberikan penangguhan penahanan yang didakwa melakukan penganiayaan pada Adi Membol, diisyaki adanya keresahan masyarakat dan keluarga korban warga Pasar III, Datuk Kabu, Tembung.

Sementara puluhan massa Masyarakat Tani Bandar Kalippa menuntut Pengadilan Negeri Lubuk Pakam agar kembali menahan Mantan Ketua MPC Kota Medan Rudi Hartawan Tampubolon, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Agus Kurniawaan alias Membol hingga menderita cacat. Massa marah karena terdakwa lepas dari tahanan PN.

Masyarakat Tani Bandar Kalippa yang terdiri pemuda dan kaum ibu itu, sempat berorasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan membentangkan spanduk yang berisi kecaman dan tuntutan agar ketua PN menahan kembali Rudi.

”Kami minta penjelasan kenapa penganiayaan berat terhadap Membol di lepas PN Lubuk Pakam,” ujar mereka. Sebagaimana diketahui, sejak Jumat (7/5), tanpa alasan jelas Majelis Hakim Labuhan Deli yang menyidangkan perakara itu, SM Sinaga SH dan Oloan Silalahi SH mengalihkan tahanan Rudi Hartawan Tampubolon menjadi tanahan kota, beberapa waktu lalu.

Empat orang perwakilan massa, termasuk istri korban Tengku Sinda Hanum, akhirnya menemui wakil ketua PN Pontas Effendi SH dan humas PN Lubuk Pakam Sihar Purba SH. Mereka menyampaikan, sejak Rudi jadi tahanan kota, mereka kerap diintimidasi dengan sejumlah telepon gelap.

”Saya sering ditelepon orang tidak dikenal dengan ancaman bunuh,” kata Tengku Sinda Hanum. Akibat penganiayaan ini, Tengku Sinda Hanum terpaksa harus banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Ia juga berharapkan agar hukum ditegakkan. “Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, saya terpaksa banting tulang,” ujarnya. (*)

Bagikan
Sumber: Infokom PP Sumut
Copyright 2010 MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara All rights reserved
by: Firdaus | Infokom PP Sumut