
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dinilai belum maksimal dalam menjalankan amanah Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Tidak berjalannya pengawasan terhadap lembaga penyiaran dan isi penyiaran membuat lembaga independen tersebut bagai tidak berfungsi sesuai yang diharapkan masyarakat. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Ba.Infokom Pokja Humas MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Idrus Djunaidi di kantor Jalan MH. Thamrin no. 95 A Medan, Senin (18/1).
Idrus mengungkapkan meski KPID Sumut telah bekerja selama satu tahun masa priode 2008-2011 namun belum menunjukkan perubahan berarti dalam hal pengawasan. Masyarakat sepertinya tidak pernah mendengar KPIDSU menegur atau mengkritik lembaga penyiaran yang menyajikan siaran siaran yang kurang layak dan tidak sesuai dengan etika dan norma norma agama.
“Beberapa stasiun televisi masih menampilkan acara acara yang kurang layak apalagi dikaitkan dengan norma agama dan budaya bangsa, seperti penggunaan kata kata makian di beberapa sinetron. Namun kita tidak pernah mendengar KPID Sumut membuat teguran atau memberikan sanksi atau teguran,” ujar Idrus.
Kesan tidak berfungsinya lembaga pengawasan penyiaran di Sumatera Utara, menurut Idrus perlu dievaluasi kembali. “Kalau fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, bagaimana masyarakat tau apa yang sudah dikerjakan oleh KPID Sumut “ katanya.
Selain masalah pengawasan, Idrus yang juga mantan Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Sumut juga menyoroti permasalahan perizinan yang diterapkan oleh KPIDSU. Hingga saat ini masih banyak lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin siaran tapi dapat beroperasi tanpa ada sangsi tegas dari KPIDSU.
Bahkan lembaga penyiaran yang sebelumnya sempat disegel oleh Balmon karena tidak memiliki izin penggunaan frekwensi, bisa kembali siaran tanpa ada tindakan atau sangsi dari KPIDSU.
Kegagalan KPID Sumut dalam pengawasan dan perizinan tersebut merupakan salah satu dari buruknya kinerja KPID Sumut saat ini. Idrus juga menyoroti kinerja KPID Sumut dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2008-2009. Besarnya anggaran yang telah disalurkan untuk operasional KPID Sumut dengan kinerja yang mereka jalankan saat ini sepertinya tidak mencapai hasil yang memuaskan.
“Mestinya dengan sarana dan prasarana yang telah diberikan negara, KPID Sumut, bisa memberikan hasil yang maksimal. Jangan hanya menuntut penghasilan besar dan prasarana lengkap tapi masyrakat tidak pernah tau apa yang telah dilakukan KPID Sumut untuk masyarakat Sumatera Utara “ tegas Idrus.
Anggaran
Hal lain yang bisa merusak citra KPID Sumut, ditambahkan oleh Idrus adanya isu penyelewengan anggaran. Program kerja fiktif dan penyimpangan penggunaan anggaran. “Dari hasil pantauan saya, program pengawasan siaran selama pilpres tidak terlaksana sesuai aturan namun dalam laporan keuangan telah dikerjakan sesuai aturan. Sama halnya dengan sosialisasi pembuatan baliho yang hanya dibuat didua lokasi, padahal seharusnya KPID Sumut membuat 5 baliho di lokasi berbeda“ ucap Idrus.
Karena itu kata Idrus, KPID harus harus mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat Sumut tentang kondisi yang telah memperburuk kinerja KPID Sumut saat ini Terakhir Idrus berharap, KPID Sumut segera memperbaiki kinerja mereka dan jangan timbul kesan bahwa apa yang dilakukan oleh KPID Sumut masa bakti yang sekarang sama buruknya dengan kinerja KPID Sumut sebelumnya.
Bagikan
Sumber: Infokom PP Sumut/ Harian Analisa